Administrasi Kepegawaian


1. Pengertian Administrasi Kepegawaian   
        Kata Administrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu Ad dan Ministrare. Ad adalah melayani,membantu,memenuhi.Dalam bahasa inggris disebut Administration yang artinya Tata Usaha.
        Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan kegiatan tata usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
       Jadi, administrasi kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau kegiatan berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai ( Tenaga Kerja) untuk mencapai tujuan.

2. Prinsip - Prinsip Administrasi Kepegawaian
  a. Prinsip kemanusiaan 
  • Pegawai dibagi gaji dan kesejahteraan, Seperti memberi Fasilitas ( Ruang Dinas MobilDinas),Tunjangan (Sembako, Kesehatan, THR,Pensiun)
  •  Mengutamakan nilai nilai hubungan manusia, Seperti Toleransi beragama, Tidak ada pelecehan, Tidak membeda bedakan,saling menghargai. 
  • Diatur dengan kebijakan dan peraturan yang sesuai, seperti Pedoman dan Tata tertib yang berlaku.
  b. Prinsip Demokrasi
  • Memiliki hak untuk berpendapat
  • Memiliki kesetaraan hak dan kewajiban
  • Terbuka tentang informasi
 c. Prinsip " The Right Man On The Right Place" ( Orang yang tepat ditempatkan pada tempat yang tepat)
  • Penempatan dan promosi jabatan sesuai kompetensi
  • Mutasi dan pemberhentian kerja bagi mereka yang melanggar
  d. Prinsip "Equal Pay For Equal Work"( Hak yang sama atas pekerjaan yang sama)
  • Reward ( Penghargaan )
  • Punishment  ( Hukuman )
  e. Prinsip Kesatuan Arah
  • Kebijakan dan implementasi ( Penerapan )sesuai dengan amanat UUD 1945 dan diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
f. Prinip Kesatuan Tujuan
  • kesamaan tujuan kebijakan dan implementasi
  • sistem dan kinerja yang sesuai
  • kesamaan orientasi pegawai dalam memberikan pelayanan
g. Prinsip komando
  • bersumber kepada kepemimpinan yang jelas
h. Prinsip Efesiensi dan Produktifitas Kerja
  • kinerja yang baik dan pemanfaatan sumber daya organisasi yang baik
  • kinerja yang ramah lingkungan
i. Prinsip Disiplin 
  • Menghargai waktu dan membudidayakan etos kinerja yang tinggi
j. Prinsip Wewenang dan Tanggung Jawab
  • Menggunakan wewenang sesuai peralatan terkait
  • menghindari mal-authority(wewenang yang semena mena)
3. Fungsi Administrasi Kepegawaian
  • Perencanaa Pegawai
  • Pengorganisasian Pegawai
  • Pengarahan Pegawai
  • Pengawasan Pegawai
  • Pembinaan Pegawai
  a. Perencanaan Pegawai
     Adalah suatu proses penentuan berbagai macam kebutuha pegawai di masa yang akan datang berdasarkan dari perubahan yang terjadi dan persediaan pegawai yang sudah ada.
Mengapa Perencanaan Pegawai sangat penting? 
- supaya kegiatan yang berhubungan dengan pegawai lancar dan sesuai dengan apa yang diinginkan untuk kedepannya
- agar memiliki pegawai yang berkualitas,sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan secara efektif dan efesien 
- agar menggantikan karyawan yang sudah tidak produktif
-sebab dapat membantu suatu perusahaan / organisasi dalam menentukan sumber yang dibutuhkan serta dapat membantu menentukan apa sajayang bisa dicapai dari sumber yang tersedia.

b. Pengorganisasian Pegawai
   Adalah menggolongkan , menetapkan dan mengatur berbagai macam aktivitas atau kegiatan yang dianggap sangat penting semisalnya seperti menetapkan tugas seseorang , menetapkan wewenang seseorang dan lain lain kedalam suatu pola tertentu sedemikian rupa sehingga pegawai yang bekerja didalamnya dapat saling bekerja sama tentunya supaya dapat mempermudah salam mencapai tujuan perusahaan atau organisasi

c. Pengarahan Pegawai
    Adalah proses pemotivasian pegawai sesuai dengan aturan aturan tertentu sehingga dapat meningatkan kepuasan kerja.
contohnya;

  •  memberikan  fasilitas yang baik kepada karyawan 
  • diberi penghargaan,tunjangan
d. Pengawasan Pegawai
     Adalah suatu proses pengukuran tingkat keefektivitasan kerja dari pegawai dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan perusahaan atau organisasi .
contoh;
  • menetapkan jenis standar atau sasaran
  • mengukur atau membandingkan kenyataan yang sebenarnya terhadap standar
  • identifikasi peyimpangan dan pengambilan tindakan yang tidak sesuai denga norma atau peraturan yang ada
  • memberikan penilaian kinerja pegawai setiap bulan,misalnya dapat dilihat dari kedisiplinan,hasil/omset yang dicapai setiap bulan,dll
 e. Pembinaan Pegawai
    Adalah segala usaha dan tujuan kegiatan perencanaan,pengorganisasian,penggunaan,dan pemeliharaan pegawai,dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai yang bermutu dan berkualitas yang berdaya guna dan berhasil guna, yang dilakukan secara sistematis dan pemanfaatan potensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
    
>  Pembinaan Pegawai bertujuan untuk;
  1. membina karakter/watak pegawai guna mewujudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat
  2. mendorong etos kerja pegawai untuk mewujudkan pegawai yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya.
  3. menumbuhkan dan meningkatkan semangat,kesadaran,dan wawasan kebangsaan sehingga dapat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

 > Hal hal yang harus dilakukan untuk membina pegawai
  1. Perusahaan melaksanakan program pendidikan dan pelatihan
  2. Pimpinan harus memberikan tauladan yang baik untuk bawahannya
  3. Pembinaan harus dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan pemerataan pendapat dan                      kesempatan     
  4. Prinsip keadilan dalam hukuman disiplin harus benar benar diperhatikan.



                                        Terima Kasih Semoga Bermanfaat


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Regulasi Sarana Dan Prasarana Kantor

Alat dan Bahan Kearsipan