Fungsi dan Nilai Guna Arsip
A. Fungsi Arsip
Secara umum fungsi arip dapat dirusmuskan sbagai brikut
1. alat untuk membantu ingatan bagi seorang atau organisasi
2. arsip sebagai sumber iformsi
3. alat pembuktian untuk masa sekarang dan masa yang akan datang
4. arsip dapat menggambarkan kejadian kejadian masalalu
5. arsip dapat dipelajari untuk menunjang penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan
B. Nilai Guna Arsip
Pada prinsipnya, arsip mempunyai 4 kegunaan yaitu :
1. nilai penerangan
Warkat atau arsip, mempunyai nilai guna memberikan suatu keterangan pada instansi pencipta arsip atau pihak luar. misalnya, surat edaran penerbitan buku baru.
2. Nilai Yuridis
Warkat berniali sebagai bahan penelitian. misalnya, sertifikat tanah, surat kontrak, dan surat wasiat harta peninggalan.
3. Nilai History
Arsip dapat menggambarkan keadaan atauperistiwa masalalu. misalnya, risalah rapat, foto foo film, atau arsip pribadi masalalunya lainnya
4. Nilai Ilmiah
Arsip tersebut dapat memberikan sumbangan informasi daalam bidang perkembangan ilmu pengetahuan. misalnya hasil riset penelitian para sarjana yang berupa penemuan ilmiah
Nilai Guna Arsip Menurut Vernon B.Santen dengan singkatan ALFRED
A-dministrative value (nilai administrasi)
L-egal value (nilai hukum)
F-iskal value (niali keuangan)
R-esearch value (nilai penelitian)
E-ducation value (nilai pendidikan)
D-okumentation value (nilai dokumentasi)
Nilai Guna Arsip menurut Arsip Nasional RI, yaitu :
a. Nilai guna primer
adalah arsip yang bernilai guna bagi instansi atau individu yang menciptakan arsip itu sendiri
b. Nilai guna sekunder
adalah arsip yang bernilai guna diluar instansi atau individu yang menciptakan arsip
Secara umum fungsi arip dapat dirusmuskan sbagai brikut
1. alat untuk membantu ingatan bagi seorang atau organisasi
2. arsip sebagai sumber iformsi
3. alat pembuktian untuk masa sekarang dan masa yang akan datang
4. arsip dapat menggambarkan kejadian kejadian masalalu
5. arsip dapat dipelajari untuk menunjang penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan
B. Nilai Guna Arsip
Pada prinsipnya, arsip mempunyai 4 kegunaan yaitu :
1. nilai penerangan
Warkat atau arsip, mempunyai nilai guna memberikan suatu keterangan pada instansi pencipta arsip atau pihak luar. misalnya, surat edaran penerbitan buku baru.
2. Nilai Yuridis
Warkat berniali sebagai bahan penelitian. misalnya, sertifikat tanah, surat kontrak, dan surat wasiat harta peninggalan.
3. Nilai History
Arsip dapat menggambarkan keadaan atauperistiwa masalalu. misalnya, risalah rapat, foto foo film, atau arsip pribadi masalalunya lainnya
4. Nilai Ilmiah
Arsip tersebut dapat memberikan sumbangan informasi daalam bidang perkembangan ilmu pengetahuan. misalnya hasil riset penelitian para sarjana yang berupa penemuan ilmiah
Nilai Guna Arsip Menurut Vernon B.Santen dengan singkatan ALFRED
A-dministrative value (nilai administrasi)
L-egal value (nilai hukum)
F-iskal value (niali keuangan)
R-esearch value (nilai penelitian)
E-ducation value (nilai pendidikan)
D-okumentation value (nilai dokumentasi)
Nilai Guna Arsip menurut Arsip Nasional RI, yaitu :
a. Nilai guna primer
adalah arsip yang bernilai guna bagi instansi atau individu yang menciptakan arsip itu sendiri
b. Nilai guna sekunder
adalah arsip yang bernilai guna diluar instansi atau individu yang menciptakan arsip
Komentar
Posting Komentar